PENGGUNAAN MEDIA KOMUNIKASI SOSIAL DALAM PEWARTAAN IMAN MENURUT DEKRIT INTER MIRIFICA DAN RELEVANSINYA DI KEUSKUPAN AGUNG MAKASSAR

BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang
Sebelum terangkat ke surga, Yesus memberi perintah kepada murid-murid-Nya untuk pergi ke seluruh dunia dan mewartakan Injil kepada segala makhluk (Mrk 16:15). Para rasul dan murid-murid lainnya melaksanakan perintah Yesus itu dengan berbagai cara, entah dengan berkotbah (Luk 3:18), menulis surat (Luk 1:1), maupun menunjukkan keteladanan hidup (Kis 2:46-47). Sesudah zaman para rasul, para  misionaris kemudian melaksanakan dan mewariskan perintah Yesus itu ke seluruh dunia dengan berbagai cara yang unik dan khas. Gereja menjadi semakin meluas dan berkembang sampai sekarang. “Adalah tugas para pengganti para rasul untuk melestarikan karya itu, supaya ‘sabda Allah terus maju dan dimuliakan’ (2Tes 3:1) dan Kerajaan Allah diwartakan dan dibangun di mana-mana” (AG art. 1). Kini tugas anggota Gereja zaman sekaranglah yang harus melaksanakan perintah Yesus itu.
Dalam mewartakan Kabar Keselamatan pada zaman ini, Gereja perlu memanfaatkan media komunikasi sosial dan mengajarkannya, bagaimana manusia dapat memakai media itu dengan tepat (bdk. IM art. 3). Berkembangnya media komunikasi menuntut Gereja untuk mengambil suatu langkah pasti dalam menghadapinya. Gereja tidak bisa menutup mata terhadap fenomena tersebut. Era digital telah menggiring manusia kepada cara baru berkomunikasi. Berbagai informasi dan hiburan kini tersedia langsung di genggaman orang.
Dewasa ini, media komunikasi semakin merambah ke berbagai daerah, bahkan sampai ke pedalaman terpencil sekalipun. Koran dan majalah sudah tersebar sampai ke pelosok-pelosok desa. Siaran-siaran radio pun mulai memenuhi udara sepanjang hari. Demikian juga film dengan berbagai versinya mencoba memberi hiburan yang segar maupun yang mencekam masyarakat. Televisi pun kini bukan barang lux lagi karena semakin banyak orang memiliki televisi[1]. Akhirnya, internet yang termasuk media paling mutakhir kini dapat diakses langsung dari tangan para pengguna media komunikasi. Melihat fenomena ini, akankah Gereja menutup diri terhadap perkembangan dunia komunikasi sosial ataukah memanfaatkannya sebagai sarana pewartaan untuk menjangkau orang-orang?
Hasil Konsili Vatikan II Dekrit Inter Mirifica tentang upaya-upaya komunikasi sosial menyebutkan bahwa media komunikasi sosial, kalau digunakan dengan tepat, dapat berjasa besar bagi umat manusia, sebab sangat membantu menyegarkan hati dan mengembangkan budi, dan untuk menyiarkan serta memantapkan Kerajaan Allah[2]. Pernyataan ini memberi anjuran kepada Gereja agar tidak menjadi terasing dari media komunikasi melainkan menggunakannya sebagai sarana penyiaran dan pemantapan Kerajaan Allah.
Keprihatinan yang cukup mencolok saat ini adalah kurangnya tindakan Gereja untuk memanfaatkan sarana komunikasi sebagai sarana pewartaan. Menurut pengamatan penulis, penggunaan media komunikasi entah media cetak maupun elektronik di berbagai keuskupan di Indonesia tampaknya belum optimal. Memang komisi-komisi komunikasi sosial dari beberapa keuskupan telah mengembangkan media cetak berupa majalah, buletin, penerbitan buku-buku rohani, penyiaran radio, televisi, dan jejaring internet. Namun apakah itu sudah cukup untuk menjangkau banyak umat? Dari hasil wawancara dengan Rm. Rudy Kwary, Pr, Ketua Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Makassar (KAMS)[3], pemanfaatan media komunikasi di lingkup KAMS juga belum optimal. Umat yang berada di pelosok-pelosok, seperti pedalaman daerah Toraja yang hanya dapat dijangkau dengan mengendarai kuda atau kendaraan roda dua, sebenarnya dapat terjangkau dengan radio namun belum ada usaha maksimal dari Gereja untuk mengembangkan media ini. Gereja Lokal KAMS juga belum mampu menyapa anak muda dan anak-anak, para generasi digital, melalui media komunikasi. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk menonton TV di rumah daripada mengikuti kegiatan-kegiatan rohani, atau lebih memilih menjelajahi internet daripada mengikuti ibadat atau Misa. Padahal mereka adalah masa depan Gereja dan tulang punggung pewarisan iman. Akankah Gereja menyapa mereka melalui media komunikasi yang akrab di tangan mereka?
Pada umumnya, Gereja bersikap amat positif terhadap kemajuan pesat sarana-sarana komunikasi sosial[4]. Dewasa ini, Gereja semakin mengembangkan pewartaan melalui media komunikasi, seperti internet, televisi, radio, film, media cetak, dsb. Langkah-langkah Gereja ini merupakan salah satu bentuk pewartaan iman dalam semangat baru, metode baru, dan ungkapan baru[5]. Kiranya pengembangan media komunikasi seperti inilah yang perlu ditinjau kembali di Keuskupan Agung Makassar.
Berangkat dari keprihatian di atas, penulis ingin membahas pandangan Gereja tentang media komunikasi sosial dan relevansinya di Keuskupan Agung Makassar. Kini wilayah Keuskupan Agung Makassar bukan lagi daerah terpencil dan tertinggal melainkan daerah yang sedang bertumbuh dan maju menuju era tekhnologi komunikasi mutakhir. Kini saatnya Gereja Lokal KAMS meninjau sejauh mana media komunikasi dimanfaatkan sebagai sarana pewartaan iman. Akan relevankah pewartaan iman di bumi KAMS dengan memanfaatkan media komunikasi sosial? Sejauh mana pengembangan media komunikasi sosial dalam Gereja Lokal KAMS jika ditinjau dari ajaran Gereja dalam dekrit Inter Mirifica? Kiranya inilah yang akan dibahas dalam karya tulis ini. Maka karya tulis ini akan diberi judul Media Komunikasi Sosial sebagai Sarana Pewartaan Iman menurut Dekrit Inter Mirifica dan Relevansinya di Wilayah Keuskupan Agung Makassar.

1.2  Batasan Tema
Tema media komunikasi sosial merupakan tema yang sangat luas dan aktual dibicarakan sekarang ini. Demikian pun juga dekrit Inter Mirifica, yang sebelumnya dianggap kurang relevan[6], akhir-akhir ini sering diangkat menjadi bahan pembicaraan Gereja sehubungan dengan tema tersebut. Berhubung karena tema media komunikasi memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, maka untuk membatasinya penulis hanya akan membahas mengenai sejarah dan perkembangan media komunikasi secara ringkas, pandangan Gereja terhadap media komunikasi menurut dekrit Inter Mirifica dan pemanfaatan media komunikasi sosial sebagai sarana pewartaan dalam Gereja, terutama di bumi KAMS. Penulis akan berfokus pada pandangan dan ajaran Gereja tentang media komunikasi sebagai sarana pewartaan iman seperti yang dinyatakan dalam Dekrit Inter Mirifica.

1.3  Tujuan Penulisan
Dengan membaca latar belakang sebenarnya sudah tersingkap tujuan penulisan karya tulis ini. Akan tetapi, agar lebih jelas dan terarah maka penulis akan memaparkan beberapa tujuan penulisan sebagai berikut:
Pertama, penulis ingin menjelaskan secara singkat sejarah dan perkembangan media komunikasi. Dengan mengetahui sejarah dan perkembangannya, diharapkan para pembaca dapat memahami sejauh mana media komunikasi mengambil peran dalam sejarah kehidupan manusia. Akan tetapi, sejarah dan perkembangan ini hanya akan dibahas secara ringkas karena karya tulis ini lebih menekankan unsur teologis dan pastoral dari media komunikasi tersebut.
Kedua, dengan mengambil Dekrit Inter Mirifica sebagai sumber utama karya tulis ini, penulis ingin semakin mengenal dan mendalami pandangan dan ajaran Gereja mengenai media komunikasi sosial. Dengan mendalami pandangan dan ajaran Gereja dalam Dekrit Inter Mirifica, diharapkan penulis dapat memahami, merefleksikan, dan mengaplikasikannya dalam pelayanan pastoral.
Ketiga, penulis ingin memaparkan sejauh mana pemanfaatan media komunikasi di Keuskupan Agung Makassar sampai saat ini. Melalui penelitian ringkas, penulis akan menghadirkan data-data yang berkaitan dengan pemanfaatan media komunikasi sosial sebagai sarana pewartaan iman yang telah diupayakan oleh Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Makassar. Bertitik tolak dari penelitian ringkas ini, penulis juga ingin memberikan sumbangan pemikiran yang kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pembaca, terutama demi kesadaran bersama untuk memanfaatkan media komunikasi sosial sebagai sarana pewartaan iman.
Keempat, karya tulis ini dibuat sebagai salah satu syarat akademik untuk menyelesaikan program sarjana strata satu di Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

1.4  Metode Penulisan
Metode studi kepustakaan (library research) dan wawancara (interview) merupakan metode yang digunakan dalam penyusunan karya tulis ini. Penulis menggunakan teks dekrit Inter Mirifica Dokumen Konsili Vatikan II sebagai sumber utama. Selain itu, penulis akan menggunakan berbagai buku sumber dalam bahasa Inggris dan Indonesia yang berkaitan dengan tema ini, termasuk komentar-komentar terhadap Inter Mirifica. Dalam metode wawancara, penulis mewawancarai beberapa tokoh yang berkompeten dalam hal ini, yakni para pengurus Studio Audio Visual Pusat Kateketik Yogyakarta, terutama Rm. Y.I. Iswarahadi, SJ. Selain itu, khususnya pada pembahasan mengenai relevansi pemanfaatan media komunikasi sosial di KAMS, penulis akan mewawancarai salah seorang tokoh Gereja di KAMS yang memiliki perhatian besar dan tanggung jawab terhadap hal ini, yaitu Rm. Rudy Kwary, Pr, ketua Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Makassar.

1.5  Sistematika Penulisan
Bagian pertama karya tulis ini adalah pendahuluan. Pada bagian ini diuraikan mengenai latar belakang masalah, batasan tema, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
Pada bab II, akan dipaparkan bagaimana sejarah singkat media komunikasi sosial dan sejauh mana perkembangannya sejak dahulu sampai sekarang ini. Di dalam bab ini, akan dibahas mengenai bentuk-bentuk komunikasi sosial, entah media cetak maupun elektronik, yang mengalami perkembangan dari dulu sampai sekarang. Setelah itu akan dibahas pula mengenai dampak atau pengaruh media komunikasi sosial. Oleh karena karya tulis ini lebih bertujuan untuk mendalami ajaran Gereja tentang media komunikasi sosial sebagai sarana pewartaan iman, maka pembahasan sejarah dan perkembangannya dibahas secara ringkas saja.
Bab III secara khusus akan membahas isi dekrit Inter Mirifica mengenai media komunikasi sosial. Di dalam bab ini akan dipaparkan ajaran Gereja mengenai media komunikasi sosial dan kegiatan-kegiatan pastoral terkait yang bisa dikembangkan oleh Gereja. Pembahasan mengenai hal ini diharapkan dapat memberi pemahaman tentang pandangan Gereja terhadap media komunikasi sosial dan kegiatan pastoral yang dapat dilakukan. Khususnya di dalam pembahasan tentang kegiatan pastoral ini, akan dipaparkan mengenai aneka media komunikasi yang dapat digunakan oleh Gereja untuk pewartaan dan bentuk-bentuk pewartaan yang dapat ditempuh oleh Gereja. Dalam bab ini diharapkan pembaca dapat memahami media apa saja yang dapat digunakan sebagai sarana pewartaan dan bagaimana pemanfaatan media tersebut. Selain itu, penulis akan memberikan catatan kritis terhadap dokumen ini dengan bertitik tolak dari dua Instruksi Pastoral yakni Communio et Progressio dan Aetatis Novae.
Bab IV akan membahas relevansi pemanfaatan media komunikasi sosial sebagai sarana pewartaan iman di bumi KAMS menurut dekrit Inter Mirifica. Dalam pembahasan ini, penulis akan memaparkan realitas penggunaan media di bumi KAMS, perkembangannya secara singkat, konteks pelayanan pastoral KAMS, dan refleksi teologis atau sumbangan pemikiran terhadap Komisi Komunikasi Sosial dan Kateketik KAMS. Selain itu, diharapkan semoga melalui pembahasan ini para pembaca pada umumnya dapat memperoleh paradigma baru mengenai pentingnya pemanfaatan media komunikasi sosial dewasa ini.
Akhirnya, bab V merupakan penutup dari karya tulis ini. Pada bagian ini, penulis akan memberikan kesimpulan singkat dari seluruh pembahasan pada bab-bab sebelumnya.




[1] Y. Sudaryatna, Pr. Media Komunikasi Sosial sebagai Sarana Evangelisasi Baru, Jakarta, Celestry Hieronika, 1999, 13.
[2] Bdk. IM art. 3
[3] Wawancara diadakan di Kantor KOMSOS KAMS Baruga Kare pada 03-05 Juli 2013. 
[4] C.B Putranto SJ, Majalah Praedicamus, Rambahlah Dunia Digital, Vol. XI No. 40, Oktober-Desember 2012, 3.
[5] Y. Sudaryatna, Pr. Media Komunikasi Sosial sebagai Sarana Evangelisasi Baru, 37.
[6] Dr. CB. Kusmaryanto, SCJ, Bijak dalam Berkomunikasi, Extension Course Kompendium Konsili Vatikan II Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma, Kamis, 30 Mei 2013, 4.

Komentar

Postingan Populer