Imam Diosesan dan Imam Religius
IMAM DIOSESAN DAN IMAM RELIGIUS
Imam diosesan berbeda dengan imam religius. Benarkah? Pertanyaan ini sejalan dengan pertanyaan seorang murid ketika aku mengajar. “Frater, kenapa kok nama frater tidak ada gelarnya padahal frater-frater lain ada gelar SCJ, MSF, dan SSCC?” Gelar yang ia maksud adalah nama kongregasi yang biasanya ditulis sesudah nama lengkap sedangkan calon imam diosesan atau praja tidak memiliki nama kongregasi. Lalu, aku bertanya, “Kira-kira kenapa, hayoo?” Ia mengangkat bahu pertanda bahwa ia tidak mengetahuinya. Aku pun mulai membagikan pemahamanku secara sederhana mengenai imam religius dan imam diosesan.
Sesuai dengan namanya, imam diosesan adalah para imam yang tergabung dalam suatu wilayah geografis yang disebut keuskupan (diocese) para imam diosesan berada di bawah kepemimpinan uskup setempat. Karya imam diosesan pada umumnya adalah menangani paroki-paroki. Namun ada pula imam diosesan yang berkarya di bidang kategorial, misalnya pendidikan, komunikasi sosial, yayasan, kesehatan, dsb.
Berbeda dengan imam religius, imam diosesan tidak mengikrarkan kaul kemiskinan, ketaatan, dan kemurnian tetapi menghayati spiritualitas ketiga kaul tersebut. Para imam diosesan hidup selibat, taat pada uskup sebagai pepimpin keuskupan, dan menghayati hidup sederhana.
Spiritualitas imam diosesan bersumber dari Yesus Kristus sendiri dan umat yang dilayani. Yesus Kristus adalah pewarta sekaligus yang diwartakan kepada umat. Seperti halnya Yesus Kristus yang mewartakan Kerajaan Allah dengan turun secara langsung ke tengah-tengah umat, diharapkan imam diosesan pun mewartakan Kerajaan Allah dengan hidup di tengah umat. Dari umat, imam diosesan menghidupi spiritualitas baru pula, yakni mengalami hidup nyata secara langsung dengan segala problematikanya.
Yesus Kristus sebagai spiritualitas utama juga dihidupi oleh para imam religius. Selain Yesus Kristus, para imam religius juga menghidupi spiritualitas pendiri kongregasi atau tokoh santo/santa pelindung kongregasi. Imam religius adalah anggota suatu komunitas religius yang melaksanakan pelayanan sesuai dengan spiritualitas dan misi kongregasi mereka. Para imam religius terikat pada kongregasi mereka sesuai ketetapan konstitusi kongregasi dan kaul yang mereka ucapkan.
Para imam religius berkarya sesuai dengan luas misi kongregasi masing-masing. Mereka dapat bertugas di mana pun sesuai ketetapan pemimpin kongregasi atau biara masing-masing. Berbeda dengan imam diosesan, imam religius tidak terikat pada suatu wilayah tertentu. Namun imam religius dapat berkarya sebagaimana imam diosesan, seperti menangani paroki, bidang pendidikan, kesehatan, dsb.
Kesamaan mendasar para imam adalah orang-orang yang dipanggil secara khusus oleh Allah untuk melayani umatNya. Perbedaan imam diosesan dan imam religius bukanlah hal yang memisahkan keduanya melainkan sebuah misteri penyelenggaraan Allah untuk mempersatukan umatNya dalam Gereja.
Fr. Alfius Tandirassing
Penulis adalah calon imam diosesan Keuskupan Agung Makassar dan mahasiswa Fakultas Teologi Wedabhakti Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar